TANGERANG, 20 April 2022. PT Perintis Triniti Properti Tbk (yang untuk selanjutnya disebut Perseroan) meyakini jika di tahun 2022 ini akan mulai bisa membukukan pendapatan. Hal ini dikarenakan Perseroan baru bisa membukukan pendapatannya setelah dilakukannya serah terima unit, mengikuti aturan PSAK 72 yang sudah diimplementasikan oleh Perseroan sejak tahun 2020 yang lalu.

Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti mengatakan, ”Kami mengharapkan serah terima Collins Boulevard tower pertama bisa dilakukan tahun ini sehingga Perseroan bisa membukukan pendapatan tahun 2022 ini”.

Dengan demikian, seluruh pendapatan yang diperoleh dari penjualan Collins Boulevard tower pertama dapat dibukukan di tahun 2022. Dengan demikian, Perseroan meyakini Perseroan dapat memperoleh kenaikan pendapatan yang signifikan dan dapat kembali membukukan laba di tahun 2022.

Sebagai informasi, di sepanjang tahun 2021, Perseroan hanya dapat membukukan pendapatan sebesar Rp 2,8 miliar padahal pendapatan marketing revenue Perseroan di sepanjang tahun 2021 Perseroan adalah sebesar Rp 492,3 miliar.

TrinitiLandmenargetkanMarketingRevenuenaikhingga100%tahun2022

Di sepanjang kuartal I-2022, Perseroan mencatatkan marketingsalessebesar Rp 104,6 miliar. Marketing sales Perseroan terutama ditopang oleh proyek Collins Boulevard sebesar Rp 52,5 miliar atau sebesar 50,19% dari total marketingsalesPerseroan kuartal I-2022

“Pada tahun 2022, kami sudah menghitung kalau Marketing Revenue diproyeksikan menjadi Rp. 900 miliar s/d 1 triliun atau naik sebesar 90%-100% dibandingkan tahun 2022. Ini dikarenakan ada nya tambahan penjualan dari 2 proyek baru, yaitu Holdwell Business Park Lampung dan Sequoia Hill Sentul”, tambah Ishak Chandra

Sebagai informasi, Perseroan akan terus melakukan pengembangan-pengembangan proyek di berbagai wilayah di Indonesia seperti Lampung, Sentul dan juga Tanamori Labuan Bajo. Ketiga proyek baru ini diharapkan dapat menopang bisnis Perseroan hingga 10 tahun ke depan dengan total Gross Development Value sebesar Rp 27 triliun.