TANGERANG. 27 Mei 2022. PT Perintis Triniti Properti Tbk. (IDX: TRIN) baru saja memperoleh restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait dengan Persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) yang disertai dengan penerbitan waran. Nantinya aksi korporasi ini akan menggunakan Laporan Keuangan paling cepat per 31 Desember 2021.

Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO Triniti Land mengatakan,” Terima kasih kepada kepercayaan para Investor dan para pemegang saham atas persetujuan kepada PT Perintis Triniti Properti (TRIN) untuk bisa mengeluarkan saham baru (Right Issue) dalam waktu dekat ini. Right Issue ini sangat penting untuk mendukung langkah ekspansi strategis kami untuk menaikkan pendapatan, bottom line dan juga shareholder value para pemegang saham”.

Dalam RUPSLB ini, perseroan juga memperoleh persetujuan untuk penggunaan dana PUT I PT Perintis Triniti Properti Tbk yaitu untuk pembayaran kepada Pihak-Pihak Terafiliasi, transaksi pengambilalihan aset yang pembayarannya akan dilakukan dalam bentuk selain uang (inbreng), serta untuk modal kerja Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal. Perseroan berencana untuk melepas 147.795.558 lembar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 900 per saham.

Aksi korporasi ini juga akan disertai dengam penerbitan Waran seri II sebanyak-banyaknya sebesar 147.795.558 waran. Investor yang nantinya melakukan eksekusi Right Issue ini, berhak memperoleh Waran Seri II secara cuma-cuma sebagai insentif.

Nantinya perseroan akan memperoleh dana sebesar Rp 133 miliar. Dana yang diperoleh dari rightissue tersebut akan digunakan sekitar 32,40% untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (“MAS”).

Sekitar 32,73% akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 dari beberapa pihak. Sementara sisanya sebesar 21,51% akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang sebesar Rp28 miliar kepada pihak-pihak terafiliasi.

Sebagai informasi, tahun ini PT Perintis Triniti Properti Tbk akan mulai melebarkan sayapnya ke wilayah-wilayah baru seperti di Labuan Bajo dan juga di Lampung. Nantinya, Triniti Land menargetkan Gross Development Value sebesar Rp 27 triliun dalam 10 tahun ke depan. GDV ini diperoleh dari proyek-proyek pengembangan baru Perseroan yakni di Lampung, Sentul dan Tanamori, Labuan Bajo.