KOMITE NOMINASI & REMUNERASI

Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten serta Pedoman Komiten Nominasi dan Remunerasi Perseroan sesuai dengan POJK No. 34/POJK.04/2014 tertanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik (selanjutnya disebut “POJK No. 34/2014”), berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Perintis Triniti Properti Tbk, No 071/PTP-DK/LEG/IX/2019 yang telah ditandatangani per tanggal 30 September 2019, dengan susunan sebagai berikut:

Dr. Ir. Erman Suparno MBA, MSi Ketua Komite Nominasi & Remunerasi

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 72 tahun berdomisili di Jakarta. Beliau meraih gelar MBA (Business Administration) dari Institute Management of Newport University, AS, gelar MSi (Administrasi Negara) dari Universitas Indonesia, serta gelar Doktor (Manajemen Pendidikan) dari Universitas Negeri Jakarta pada tahun 2008. Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan pada September 2019, sesuai dengan keputusan pemegang saham dalam akta Nomor 37 tanggal 27 September 2019.

Dalam karirnya beliau memiliki keahlian khusus dalam bidang International Marketing Management, Cross Culture Management, Construction Management, Public Policy Management, Human Capital Management dan Total Quality Management. Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT PP- TAISEI Indonesia Construction antara tahun 1994-1999, Presiden Direktur PT Truba Jaya Engineering antara tahun 2009-2013 dan juga merupakan pengajar Pasca Sarjana di beberapa Universitas besar di Indonesia sejak tahun 2009. Beliau juga pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu 2005-2009 dan menjadi komisaris di beberapa perusahaan sampai sekarang.

Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi, pemegang saham utama dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung.

Septian Starlin Anggota Komite Nominasi & Remunerasi

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 45 tahun berdomisili di Jakarta. Beliau meraih gelar Diploma dari Global Institute Commerce of Industry. Sebagai salah satu pendiri Triniti Land Group, beliau diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan pada September 2019, sesuai dengan keputusan pemegang saham dalam akta Nomor 37 tanggal 27 September 2019. 

Beliau juga menjabat sebagai Komisaris di entitas anak langsung maupun tidak langsung, yaitu pada PT Triniti Pilar Gemilang sejak tahun 2013, PT Puri Triniti Batam sejak tahun 2018, dan Komisaris Utama di PT Triniti Dinamik Santoz sejak tahun 2017. Jabatan lain yang diemban beliau adalah Direktur Utama pada PT Kunci Daud Indonesia sejak tahun 2013, PT Sirius Terang Cemerlang sejak tahun 2015, PT Triniti Menara Serpong sejak tahun 2016, serta Direktur pada PT Triniti Dinamik sejak tahun 2013 dan PT Triniti Menara Gading sejak tahun 2017. Jabatan strategis lain yang pernah diemban beliau antara lain Direktur pada PT Multi Starlindo Utama antara tahun 1999-2003 dan Presiden Direktur PT Group Sukses Internesia antara tahun 2003-2009.

Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi, pemegang saham utama dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung

Dr. Ir. Matius Jusuf MM, MBAAnggota Komite Nominasi & Remunerasi

Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 62 tahun berdomisili di Jakarta. Beliau meraih gelar S1 Teknik Sipil dari Universitas HKBP Nommensen Medan, gelar MBA (Marketing) dari City University Los Angeles, gelar MM (Marketing) diperoleh dari Universitas Labora, serta gelar PhD. (Marketing) dari Asian Institute Management dan gelar Doktor Ministry diperoleh dari LPRI (STTLB) Jakarta pada tahun 2000. Sebagai salah satu pendiri Triniti Land Group, beliau diangkat sebagai Komisaris Perseroan pada September 2019, sesuai dengan keputusan pemegang saham dalam akta Nomor 37 tanggal 27 September 2019

Beliau memiliki pengalaman yang luas di bidang Marketing khususnya properti sejak tahun 2014, dan selain mengemban jabatan Komisaris Perseroan beliau juga merupakan Direktur Marketing CBD Pluit sejak tahun 2004, CEO Mediterania Marina Residences sejak tahun 2004, Executive Director Kalibata Residences sejak tahun 2008, Direktur Marketing Podomoro City sejak tahun 2009, Direktur Marketing Green Bay Pluit sejak tahun 2010, Executive Director Madison Park sejak tahun 2012, Executive Marketing Director Pluit City sejak tahun 2012, Executive Marketing Director Podomoro City Deli Medan sejak tahun 2013, dan Executive Marketing Director Grand Madison sejak tahun 2013.

Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi, pemegang saham utama dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung

Fungsi Nominasi dan Remunerasi untuk menentukan gaji, uang jasa, dan/atau tunjangan anggota Direksi sebagaimana tercantum dalam POJK No.34/POJK.04/2014 dijalankan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. Sedangkan gaji dan tunjangan kepada Dewan Komisaris ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.