Sekretaris Perusahaan
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 35/POJK.04/2014 tertanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (selanjutnya disebut “POJK No. 35/2014”), Perseroan telah mengangkat Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan No. 004/SK-HRD/DIR/PTP/II/2020 dengan riwayat sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia, berusia 28 tahun, berdomisili di Tangerang Selatan, menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT Perintis Triniti Properti Tbk sejak 07 Februari 2020. Sebagai Sekretaris Perusahaan, beliau juga mengepalai Divisi Investor Relations dan Public Relations. Beliau juga menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) PT Perintis Triniti Properti Tbk untuk proyek Holdwell Business Park, Lampung sejak Juni 2021. Selain itu beliau juga sebagai Pelaksana Tugas Chief Investment Officer (CIO) di PT Perintis Triniti Properti Tbk sejak Oktober 2021.
Meraih gelar Master Ekonomi dari Universitas Trisakti (2017) dan saat ini merupakan Doktor (Cand) Ilmu Ekonomi di Universitas Trisakti. Beliau memiliki beberapa ijin di Pasar Modal sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dari Otoritas Jasa Keuangan. Bekerja di PT Perintis Triniti Properti Tbk sebagai Kepala Divisi Capital & Investments sejak tahun 2018, dan pada akhir 2019 beliau sempat bergabung menjadi Tenaga Ahli Pembiayaan Inovatif Non APBN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kemudian bergabung kembali ke Triniti Land pada Januari 2020. Sebelum bergabung dengan Triniti Land, beliau pernah bekerja sebagai Head of Research di PT OSO Sekuritas Indonesia (2015-2018). Saat ini beliau juga aktif sebagai penulis, narasumber dan pengamat pasar modal.